Indonesia sedang mengalami penurunan produksi mobil listrik. Salah satu keunggulan mesin jenis ini adalah efisien. Bahkan perbandingan keekonomiannya hingga 5 kali lipat dibanding kapal tanker minyak konvensional (BBM). Asosiasi Industri Mobil Indonesia (GAIKINDO) Jongkie Sugiarto telah menyetujui pemberian tersebut. Ya, konsumsi listrik lebih murah dari harga minyak, ujarnya kepada CNBC Indonesia.
Keunggulan Kendaraan Listrik Bisa Mengurangi Impor Minyak Dari Indonesia
Keunggulan ini menjadi tantangan bagi perdebatan tentang kemajuan teknologi. Sebagai perbandingan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan dengan mobil listrik total biayanya sangat bagus. Mobil listrik itu diuji oleh tim PLN dari Jakarta ke Bali, dengan harga bensin 1,1 juta rupiah, kemudian mobil listrik itu hanya seharga 200 lakh. Ini sebenarnya sangat murah, apalagi saat terjadi wabah seperti ini. Erick berharap ketersediaan kendaraan listrik bisa mengurangi impor minyak dari Indonesia. Karena kita harus bisa menjaga keamanan nasional.
Saat ini kami mengimpor 1,5 juta barel minyak per hari atau sekitar $ 200 miliar setahun. Mobil listrik menjadi solusi untuk mengurangi aliran devisa. Indonesia saat ini mengimpor setengah dari kapasitas minyaknya (BBM), sekitar 1,3-1,5 juta barel per hari (bpd). Peningkatan jumlah kendaraan lingkar setiap tahun membutuhkan peningkatan bahan bakar. Jika ini terus berlanjut, itu akan membuat negara semakin bertanggung jawab. Selain itu, listrik berasal dari sumber energi internal seperti batu bara dan gas, serta sumber energi terbarukan seperti geografi, air, matahari, angin dan lain-lain.
Cara Penggunaan Mengurangi Konsumsi BBM
Jadi, tidak hanya akan mengurangi konsumsi bahan bakar, penggunaan kendaraan listrik juga akan meningkatkan penggunaan sumber energi internal. Disampaikan oleh Vice President PLN Darmawan Prasodjo CNBC Indonesia. Ia mengatakan hal itu sejalan dengan arahan Menteri Perdagangan dan Publisitas Erick Thohir, yakni PLN harus mengubah cara penggunaan tenaga asing. Lebih penting lagi, Menteri Perdagangan menyebutkan konsumsi BBM mentah 1,3-1,5 juta barel per hari. Volume produksi Indonesia setengahnya, diimpor. Karenanya, penggunaan bahan bakar ini memiliki basis eksternal. Menteri Bali mengatakan cara penggunaan energi untuk menghasilkan energi dalam negeri harus diubah.
Alhasil, penggunaan kendaraan listrik di Jabodetabek selain mengurangi konsumsi BBM juga akan menurunkan kebutuhan energi mobil dan motor dari BOE 86 juta menjadi BOE 67 juta atau berkurang 22 persen., Kebutuhan listrik akan meningkat. dari 11,5 GWh hingga 9,14 TWh. Ya, jawaban atas masalah transportasi ini adalah kita sedang mengganti energi berkelanjutan. Dengan menggunakan motor listrik (mobil dan motor), diharapkan PLN mampu menghasilkan 1.000 pembangkit fast charging (SPLU) yang akan mempermudah proses pengisian baterai.
Pengembangan ProdukĀ Mobil Listrik
Pemerintah harus memikirkan baik-baik pengelolaan baterai bekas agar tidak menimbulkan masalah lingkungan. Lebih penting lagi, pemerintah harus mendorong kajian dan pengembangan aki mobil listrik, agar kebijakan penggunaan kendaraan listrik tidak menjadikan Indonesia satu-satunya penonton yang mengimpor berbagai produk aki. Misalnya, asosiasi otomotif nasional terdiri dari Asosiasi Otomotif Indonesia, Asosiasi Industri Sepeda Indonesia (AISI), Asosiasi Produsen Mobil (GIAMM), dan Asosiasi Perusahaan Kecil Menengah.
Serta organisasi independen seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Institut Otomotif Indonesia (IOI). Saya juga berbicara dengan peneliti, lembaga pendidikan seperti LPEM UI dan ITB dan perusahaan lokal seperti GESITS, Molina, Aplikabernas dan MAB. Putu mengatakan, sudah tercapai kesepakatan antar menteri di Kantor Koordinasi Maritim, bahwa perdebatan soal keputusan presiden mantan Menteri Energi dan Mineral (ESDM) itu dialihkan ke kantor menteri. Bagian. Melalui rancangan perpres tersebut masih terdapat lebih banyak pasal yang sejalan dengan bab pengembangan usaha yang menurut saya tidak sesuai dengan kebijakan dan prosedur industri mobil nasional untuk mematuhi ketentuan dan ketentuan yang mengaturnya.